Kami Bersama Anda

Nikmati Liburan

Bebas Khawatir

PRODUK

TRAVEL INSURANCE INTERNATIONAL

Perlindungan fleksibel untuk perjalanan anda sesuai dengan durasi perjalanan yang anda inginkan

TRAVEL INSURANCE
RELIGY UMROH

Perlindungan perjalanan Ibadah Umroh


TRAVEL INSURANCE GROUP

Perlindungan perjalanan luar negeri untuk satu grup Anda

TRAVEL INSURANCE ANNUAL TRIP

Perlindungan fleksibel untuk perjalanan anda selama 1 tahun

Jenis Polis

Individu

Polis yang hanya akan menanggung Tertanggung saja,

Pasangan

Polis ini akan menanggung dua orang yang bepergian bersama sama untuk seluruh perjalanan dengan jadwal yang sama.

Group

Polis ini akan menanggung Tertanggung, 10 orang yang bepergian dengan jadwal yang sama. Besar manfaat akan dibagi secara proporsional sesuai jumlah tertanggung.

Keluarga

Polis ini akan menanggung Tertanggung, pasangan dan anak anak yang bepergian dengan jadwal yang sama. Besar manfaat akan dibagi secara proporsional sesuai jumlah tertanggung.

Jenis Perlindungan

Pembatalan dan Perubahan Perjalanan

Pembatalan Perjalanan

Jika Anda terhalang untuk melakukan Perjalanan sebagai akibat dari alasan tertentu sebagaimana diatur dalam wording Polis dan terpaksa membatalkan Perjalananan Anda, Kami akan membayar biaya-biaya berikut sampai dengan maksimum yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih, jika Anda tidak dapat memperoleh biaya tersebut dari sumber manapun:

  1. Biaya Transportasi dan akomodasi yang telah Anda bayar atau telah disepakati untuk dibayar sesuai dengan kontrak;
  2. Biaya kunjungan wisata dan kegiatan yang telah Anda bayar; dan
  3. Biaya visa untuk satu kali Perjalanan yang telah Anda bayar. Hal ini tidak berlaku untuk visa yang berlaku satu tahun atau lebih dan berlaku untuk lebih dari satu kali Perjalanan.  

Perubahan Perjalanan

Jika Anda harus mengubah Perjalanan Anda sebagai akibat dari alasan-alasan tertentu sebagaimana diatur dalam wording Polis, Kami akan membayar, biaya tambahan yang wajar yang Anda bayarkan untuk menjadwal ulang Perjalanan Anda, sampai dengan maksimum yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih

Biaya Medis dan Terkait Medis

Biaya Medis di Luar Negeri

Kami akan membayar kepada Anda untuk biaya medis yang diperlukan dan wajar yang dikeluarkan atau dibayarkan akibat cedera atau penyakit serius termasuk karena virus yang telah dinyatakan sebagai Epidemi atau Pandemi yang Anda derita selama Perjalanan Anda, selama tidak di kecualikan pada Polis Anda, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.

Untuk manfaat Biaya Medis perjalanan domestik, hanya menjamin biaya medis yang diakibatkan karena kecelekaaan. Batas nilai manfaat yang diberikan maksimum sesuai yang tertera pada tabel manfaat untuk Plan domestik.

Biaya Terkait Medis Darurat di Luar Negeri

Evakuasi dan Repatriasi Medis Darurat

Jika akibat dari cidera atau penyakit yang terjadi saat Anda melakukan Perjalanan Anda dan jika berdasarkan pendapat Allianz, hal tersebut secara medis dinilai tepat untuk memindahkan Anda ke lokasi lain untuk perawatan medis atau mengembalikan Anda ke Indonesia, Kami akan mengatur evakuasi menggunakan cara yang menurut Kami paling sesuai berdasarkan keparahan kondisi medis Anda.

Tidak ada jaminan yang diberikan atas manfaat ini untuk Perjalanan Domestik

Orang yang Mendampingi

Jika Anda dirawat inap dirumah sakit atau meninggal dunia di luar negri dan atau di tempat tujuan perjalanan Anda karna penyakit serius atau cidera dan tidak ada anggota keluarga dekat yang sudah dewasa yang menyertai anda dalam pejalanan, Kami akan membayar biaya yang wajar untuk transportasi, akomodasi maupun biaya perubahan perjalanan bagi pendamping, dengan ketentuan lebih lanjut seperti yang dijelaskan pada Polis, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.

Tidak ada jaminan yang diberikan atas manfaat ini untuk Perjalanan Domestik

Perlindungan Anak

Dalam hal berpergian dengan anak dan Anda harus dirawat selama perjalanan dan tidak ada orang dewasa lain yang menemani anak Anda, Kami akan membayar biaya yang wajar untuk transportasi dan akomodasi bagi anggota keluarga dekat untuk mengurus dan menemani anak Anda kembali, dengan ketentuan lebih lanjut seperti yang dijelaskan pada Polis, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.

Tidak ada jaminan yang diberikan atas manfaat ini untuk Perjalanan Domestik

Santunan Tunai Rawat Inap Harian Rumah Sakit di Luar Negeri

Jika praktisi medis mengharuskan Anda tinggal di Rumah Sakit sebagai pasien rawat inap karena cedera atau penyakit yang pertama kali timbul dalam perjalanan Luar Negeri , kami akan membayarkan untuk setiap 24 (dua puluh empat) jam terus menerus periode Rawat Inap Rumah Sakit tersebut, dengan ketentuan lebih lanjut seperti yang dijelaskan pada Polis, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.

Tidak ada jaminan yang diberikan atas manfaat ini untuk Perjalanan Domestik

Santunan Tunai Rawat Inap Harian Rumah Sakit di Indonesia

Pertanggungan ini diterapkan di Indonesia, dengan ketentuan Anda harus dirawat di Rumah Sakit dalam waktu 12 (dua belas) jam dari waktu kedatangan Anda kembali di Indonesia, dan Anda hanya dapat mengajukan klaim untuk satu kali rawat inap di rumah sakit, dengan ketentuan lebih lanjut seperti yang dijelaskan pada Polis, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.

Tidak ada jaminan yang diberikan atas manfaat ini untuk Perjalanan Domestik

Biaya Pemakaian Telepon dan Internet Darurat

Kami akan memberikan penggantian kepada Anda untuk biaya telepon yang dikeluarkan dan dibayar oleh Anda untuk penggunaan ponsel pribadi atau pihak ketiga dan penggunaan internet atau telepon menggunakan sambungan LAN standar, hanya untuk mendapatkan layanan jasa Perusahaan Rekanan dalam kondisi Medis Darurat, dengan ketentuan lebih lanjut seperti yang dijelaskan pada Polis, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.

Tidak ada jaminan yang diberikan atas manfaat ini untuk Perjalanan Domestik

Biaya Pengobatan Lanjutan di Indonesia

Kami akan memberikan penggantian kepada Anda untuk Biaya Medis yang wajar dan diperlukan yang Anda keluarkan dan bayarkan untuk perawatan lanjutan di Indonesia atas Penyakit Serius atau Cidera yang Anda alami, dan pertama kali menerima pengobatan berdasarkan Polis  Annual TravelPro (TravelPro International Insurance – Enhanced dan Domestic TravelPro Insurance) ketika melakukan Perjalanan ke Luar Negeri.

Tidak ada jaminan yang diberikan atas manfaat ini untuk Perjalanan Domestik

Biaya Perawatan Gigi Darurat di Luar Negeri

Pertanggungan ini memberikan penggantian kepada Anda untuk semua Biaya Perawatan Gigi darurat di Luar Negeri yang wajar dan perlu dikeluarkan dan dibayarkan atas Cidera terhadap gigi yang alami dan wajar akibat dari Kecelakaan yang terjadi selama Perjalanan Anda . Untuk jumlah yang dibayarkan merupakan bagian dari limit pertanggungan Biaya Medis

Tidak ada jaminan yang diberikan atas manfaat ini untuk Perjalanan Domestik

Pemulangan Jenazah atau Biaya Pemakaman


Jika Anda meninggal dunia secara mendadak akibat dari Penyakit Serius atau Cidera saat Anda melakukan Perjalanan, Kami akan membayar biaya yang wajar dan perlu yang dikeluarkan untuk memulangkan jenazah Anda ke Indonesia untuk pemakaman atau kremasi di lokasi kematian Anda di luar negeri sampai dengan jumlah yang Kami akan bayarkan jika jenazah Anda akan dipulangkan ke Indonesia, dengan ketentuan lebih lanjut seperti yang dijelaskan pada Polis, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.

Untuk manfaat Pemulangan Jenazah dan Biaya Pemakaman untuk perjalanan domestik, hanya menjamin apabila diakibatkan karena kecelakaaan. Batas nilai manfaat yang diberikan maksimum sesuai yang tertera pada tabel manfaat untuk Plan domestik.

Perpanjangan Polis Otomatis

Kami akan memperpanjang otomatis periode asuransi  selama Anda berada di Luar Negeri, berdasarkan Polis ini tanpa tambahan Premi: 

Untuk 10 (sepuluh) hari berturut-turut jika terjadi situasi diluar kendali Anda; dan Anda bukanlah penyebab dari keterlambatan tersebut; atau

Untuk 30 (tiga puluh) hari berturut-turut jika Anda dirawat di Rumah Sakit atau dikarantina di Luar Negeri dan alasan rawat inap Rumah Sakit atau karantina tersebut ditanggung dalam Polis ini; atau

Untuk 48 (empat puluh delapan) hari berturut-turut jika Anda tidak sehat untuk melakukan perjalanan udara.

Sudah menjadi ketentuan dari pertanggungan Polis TravelPro International Insurance – Enhanced bahwa Anda wajib melakukan setiap usaha untuk kembali ke rumah pada kesempatan pertama yang tersedia. Ketentuan lebih lanjut untuk bagian ini seperti yang dijelaskan pada Polis.

Bantuan Darurat 24 jam di Seluruh Dunia

Kami bekerjasama dengan berbagai perusahaan rekanan untuk memberikan Anda berbagai bantuan darurat Medis selama 24 Jam. Layanan ini termasuk saran medis, rujukan dari dokter, spesialist, rumah sakit, pengacara, penerjemah, dan lain – lain seperti yang dijelaskan lebih lanjut dalam Polis. 

Ketidaknyamanan Perjalanan

Kepulangan Lebih Awal

Jika setelah memulai perjalanan, Anda mengurangi periode perjalanan  dan kembali ke rumah lebih awal dari tanggal kembalinya yang sudah rencanakan sebelumnya sebagai akibat dari alasan-alasan yang dijamin dalam Polis Annual TravelPro (TravelPRO International Insurance – Enhanced dan Domestic TravelPro Insurance), kami akan membayar biaya yang timbul akibat kepulangan ini jika Anda tidak dapat memperoleh biaya tersebut dari pihak lain, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih. Manfaat ini juga menjamin jaminan Epidemi/Pandemi dengan ketentuan lebih lanjut seperti yang dijelaskan pada Polis.

Tidak ada jaminan epidemi/pandemi yang diberikan atas manfaat ini untuk perjalanan domestik.

Gangguan Perjalanan dan Kehilangan Transportasi Lanjutan

Jika melakukan perjalanan ke Luar Negeri, Perjalanan Anda secara tidak terduga terganggu selama lebih dari 24 (dua puluh empat) jam berturut-turut karena kejadian yang ditanggung dalam Polis Annual TravelPRO (TravelPro International Insurance – Enhanced dan Domestic Travel Insurance), kami akan membayar biaya tambahan yang wajar untuk biaya transportasi, akomodasi, biaya perpanjangan parkir dan biaya lainnya seperti yang dijelaskan pada Polis sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih. Dalam hal Anda di Karantina selama Perjalanan Anda atau tempat tujuan Perjalanan Anda karena Anda terpapar Penyakit menular selain Epidemi/Pandemi, dan terpapar Epidemi/Pandemi, kami akan membayarkan tambahan akomodasi per hari sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.

Kehilangan Transportasi Lanjutan

Jika selama perjalanan, Anda ditinggalkan oleh transportasi umum lanjutan yang telah dijadwalkan dan tidak dapat tiba di tujuan sesuai dengan yang dijadwalkan dikarenakan hal – hal yang tidak terduga seperti yang dijelaskan pada Polis TravelPRO, maka Kami akan membayar biaya yang diperlukan dan wajar yang dikeluarkan sehingga memungkinkan bagi Anda untuk menggunakan transportasi umum alternatif untuk tiba tepat waktu di tempat tujuan. Jarak minimum antara waktu kedatangan Anda dengan waktu keberangkatan Perjalanan lanjutan adalah sebagaimana telah ditetapkan pada Sertifikat Asuransi Anda. Untuk Polis TravelPro, minimum jarak antara waktu kedatangan dan keberangkatan penerbangan lanjutan minimal 6 jam dan hanya berlaku untuk maskapai penerbangan yang berbeda.  

Penggantian yang akan Kami berikan adalah sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.

Penundaan Penerbangan

Dalam hal Alat Transportasi yang Ditanggung yang telah dipesan dan dibayar dimana telah Anda atur untuk perjalanan, tertunda dari waktu keberangkatan atau kedatangan yang ditentukan dalam jadwal perjalanan yang diberikan kepada Anda oleh penyedia Alat Transportasi yang Ditanggung, dan sebagai akibat langsung dari satu atau lebih kejadian-kejadian yang dijamin dalam Polis TravelPro, maka kami akan membayar sejumlah nilai untuk setiap 4 (empat) jam periode penundaan, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih.

Kehilangan Barang dan Bagasi

Kehilangan Barang Bagasi Pribadi

Jika barang-barang pribadi yang Anda bawa atau Anda beli selama perjalanan mengalami kerugian dan kerusakan yang timbul akibat:

  • pencurian atau perampasan atau perampokan; atau
  • ketika dalam penjagaan dan pengawasan dari Alat Transportasi yang Ditanggung atau Penyedia Layanan akomodasi yang sudah dibayar.

Atas kebijaksanaan Kami sendiri, Kami akan memiliki wewenang untuk mengganti atau memperbaiki barang tersebut sesuai dengan kondisi Polis.

Ketentuan lebih lanjut seperti di jelaskan pada Polis dan kewajiban Kami adalah sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih.

Penundaan Bagasi 

Jika selama Perjalanan, Anda mengalami penundaan bagasi oleh maskapai penerbangan untuk minimum periode penundaan seperti yang tertera pada Tabel Manfaat pada Sertifikat Asuransi Anda setelah kedatangan Anda di tempat tujuan Perjalanan Anda.Untuk Polis Annual TravelPro (TravelPro  International Insurance – Enhanced dan Domestic TravelPro Insurance), periode penundaan bagasi adalah 4 jam berturut – turut setelah kedatangan Anda di tempat tujuan. Ketentuan lebih lanjut seperti di jelaskan pada Polis dan kewajiban Kami adalah sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih.

Penyalahgunaan Kartu Kredit 

Manfaat yang diberikan ketika kartu kredit dicuri oleh orang lain selain kerabat atau teman perjalanan Anda dan Anda bertanggung jawab secara hukum untuk pembayaran yang timbul dari penggunaan yang tidak sah dari kartu kredit Anda yang yang terjadi 1×24 jam sebelum Anda menginformasikan / melaporkan ke bank penerbit untuk memblokir kartu kredit,

Ketentuan lebih lanjut seperti di jelaskan pada Polis dan kewajiban Kami adalah sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih

Kehilangan Dokumen Perjalanan 

Jika selama Perjalanan, Anda mengalami penundaan bagasi oleh maskapai penerbangan untuk minimum periode penundaan seperti yang tertera pada Tabel Manfaat pada Sertifikat Asuransi Anda setelah kedatangan Anda di tempat tujuan Perjalanan Anda.Untuk Polis TravelPro International Insurance – Enhanced, periode penundaan bagasi adalah 4 jam berturut – turut setelah kedatangan Anda di tempat tujuan. Ketentuan lebih lanjut seperti di jelaskan pada Polis dan kewajiban Kami adalah sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih.

Pencurian Uang Pribadi

Jika uang pribadi (terbatas pada uang tunai, bank notes, cek perjalanan dan wesel saja) yang Anda bawa dalam Perjalanan, hilang selama Perjalanan sebagai akibat langsung dari pencurian atau perampokan. Kami akan membayar kepada Anda sampai dengan jumlah nilai pertanggungan yang dijamin dalam Polis TravelPro International Insurance – Enhanced.

Ketentuan lebih lanjut seperti di jelaskan pada Polis dan kewajiban Kami adalah sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih

Kematian dan Cacat Tetap

Kematian Akibat Kecelakaan Usia Tertanggung 14 Hari – 17 Tahun

Kami akan memberikan santunan atas kematian Tertanggung akibat kecelakaan yang diderita selama perjalanan Anda. 

Cacat Tetap Usia Tertanggung 14 Hari – 17 Tahun

Kami akan memberikan santunan akibat kecelakaan yang diderita selama perjalanan Anda yang menyebabkan cacat tetap yang dijamin dalam Polis  Annual TravelPRO (TravelPro International Insurance – Enhanced dan Domestic TravelPro Insurance).

Kematian atau Cacat Tetap Usia Tertanggung 17 – 65 Tahun

Kami akan memberikan santunan akibat kecelakaan yang diderita selama perjalanan Anda yang menyebabkan kematian atau cacat tetap yang dijamin dalam Polis Annual TravelPRO (TravelPro International Insurance – Enhanced dan Domestic TravelPro Insurance).

Tanggung Jawab Hukum dan Biaya Risiko Sendiri

Tanggung Jawab Pribadi

Kami akan melakukan pembayaran atas Manfaat Anda sesuai Tabel Manfaat atas:

Kompensasi atas kerugian yang secara hukum menjadi tanggung jawab Anda karena dalam Perjalanan ke Luar Negeri yang menyebabkan seseorang terluka atau meninggal, menghilangkan atau merusak barang seseorang.

Segala biaya hukum dan pengeluaran wajar Anda untuk menyelesaikan dan mempertahankan Klaim yang diajukan kepada Anda yang telah Anda bayarkan

Ketentuan lebih lanjut seperti di jelaskan pada Polis dan kewajiban Kami adalah sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih.

Biaya Risiko Sendiri Atas Mobil yang Disewa dan Biaya Pengembalian Kendaraan yang Disewa

Kami akan melakukan pembayaran untuk biaya atas kendaraan yang disewa dengan ketentuan, kendaraan yang disewa harus dari agen penyewaan resmi, Anda tercatat sebagai sopir, kendaraan yang disewa hanya untuk mengangkut penumpang tidak berbayar, Anda telah membeli asuransi kendaraan bermotor dengan jaminan komprehensif.

Ketentuan lebih lanjut seperti di jelaskan pada Polis dan kewajiban Kami adalah sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih.

Syarat dan Ketentuan

Seluruh syarat dan ketentuan untuk kebijakan asuransi perjalanan secara lengkap dijelaskan dalam wording Polis. Untuk informasi lebih lanjut harap hubungi Travel Pro Indonesia 0815 3311 1309 atau email ke Travelinsurance7788@gmail.com

Wilayah Pertanggungan

Seluruh Dunia

Seluruh negara di dunia, kecuali: Afghanistan, Rep. Demokratik Kongo, Kuba, Iran, Irak, Liberia, Sudan, Suriah, Ukraina, dan Area Crimera di Ukraina.

Eropa & Pasifik

Australia, Selandia Baru dan seluruh negara di kawasan Schengen (Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Eslandia, Italia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Sklowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Liechtenstein).

Asia

Bangladesh, Bhutan, Brunei, Burma, Kamboja, China, Timor Timur, India, Jepang, Laos, Malaysia, Maldives, Mongolia, Nepal, Korea Utara, Pakistan, Filipina, Singapura, Korea Selatan, Sri Lanka, Taiwan, Thailand, Vietnam, Hongkong, Macau.

Schengen Basic

Austria Belgia, Republik Ceko, Denmark, Extunit, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunonk, Hungaria, anda tolis, Latvia, Lithuanis, Lulembourg Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Sklovakia Slovenia Spanyol Swedin Swing Lichtenstein

Ketentuan Umum

Pengecualian Umum

TravelPro Indonesia

"Jagonya Asuransi Perjalanan"

FAST RESPON, AMAN & TERPERCAYA

Kontak

Alamat

Medan sumatera utara

Disclosure : Situs ini menyediakan informasi umum tentang asuransi perjalanan dan tidak merupakan saran keuangan maupun asuransi pribadi. Silahkan baca halaman Disclaimer untuk informasi lebih lanjut Disclaimer.

Copyright © 2025 Travelproindonesia.com powered by PT. Green Website Indonesia

Kategori Peserta: Hanya berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki surat ijin menetap di Indonesia (KITAS)


Denisi Perjalanan: Perjalanan yang dijamin dalam polis ini adalah perjalanan yang dimulai dari Indonesia dan berakhir di Indonesia


Pilihan Jenis Perjalanan:


  • – Perjalanan Single Trip : lama perjalanan yang dapat dijamin adalah maksimum 183 hari per perjalanan
  •  
  • – Perjalanan Annual Trip : lama perjalanan yang dapat dijamin dalam polis ini adalah  maksimum 90 hari (untuk internasional) dan 30 hari (untuk domestic) per satu kali perjalanan untuk jumlah perjalanan yang tidak terbatas dalam satu tahun polis
  •  
  • – Perjalanan Ibadah Umroh: durasi perjalanan maksimum pulang – pergi adalah 20 hari
  •  
  • – Perjalanan Group: lama perjalanan yang dapat dijamin dalam polis ini adalah  maksimum 31 hari

Usia Peserta:


  • – Peserta Anak : berusia 14 (empat belas) hari hingga maksimum 17 (tujuh belas) tahun pada saat tanggal keberangkatan dan merupakan anak dari pasangan yang sah yang melakukan perjalanan serta status anak adalah belum menikah
  •  
  • – Peserta Dewasa : berusia 18 (delapan belas) tahun hingga maksimum 69 (enam puluh sembilan) tahun pada saat tanggal keberangkatan
  •  
  • – Peserta Senior : berusia 70 (tujuh puluh) tahun hingga maksimum 84 (delapan puluh empat) tahun pada saat tanggal keberangkatan

Untuk annual trip batasan usia tidak lebih dari 65 tahun

Batasan Pertanggungan terkait Jenis Peserta :


  • – Batas Manfaat untuk polis Individu adalah seperti yang tercantum dalam plan yang dijamin di ikhtisar polis
  •  
  • – Batas Manfaat untuk polis Couple adalah masing-masing maksimum 100% dari manfaat polis individu
  •  
  • – Batas Manfaat untuk polis Keluarga adalah maksimum sebesar 250% dari manfaat polis Individu
  •  
  • – Batas Manfaat untuk polis Grup adalah seperti yang tercantum dalam plan yang dijamin di ikhtisar polis untuk masing masing tertanggung

Ketentuan Khusus untuk Polis Grup


– Satu Grup terdiri dari minimal 10 orang


– Anda dan Grup Perjalanan Anda harus berpergian secara bersama – sama untuk seluruh perjalanan dengan jadwal yang sama


polis memuat segala persyaratan dan ketentuan secara lengkap dan terperinci, untuk pengajuan klaim ditentukan berdasarkan apa yang tertulis di dalam polis dan wording. Silahkan download untuk pelajari detailnya disini.

Seluruh Pengecualian Umum ini berlaku untuk semua bagian dari Polis. Selain Pengecualian Umum, harap pula merujuk dan memperhatikan Pengecualian Khusus yang berlaku untuk bagian-bagian tertentu.

Asuransi tidak cover berdasarkan tiap Bagian untuk tiap Klaim yang timbul berdasarkan atau terkait dengan:


  1. 1. Perang
  2.  
  3. 2. Bunuh diri atau
  4.  
  5. 3. menyakiti diri sendiri
  6.  
  7. 4. Kewajiban bisnis, keuangan, dan kontraktual
  8.  
  9. 5. Kontaminasi nuklir atau kimia
  10.  
  11. 6. Peraturan pemerintah, intervensi, dan proses pidana
  12.  
  13. 7. Kegiatan udara
  14.  
  15. 8. Pengecualian aktivitas-aktivitas
  16.  
  17. 9. Pendakian gunung, pendakian petualangan, wisata ketinggian dan perjalanan petualangan.
  18.  
  19. 10. Perjalanan yang bertentangan dengan saran
  20.  
  21. 11. Kerugian tidak langsung
  22.  
  23. 12. Sanksi ekonomi
  24.  
  25. 13. Segala kerugian, Cidera, kerusakan atau tanggung jawab hukum yang diderita atau dialami secara langsung atau tidak langsung karena Teroris atas Tindakan Terorisme yang melibatkan biologi, agen kimia atau perangkat nuklir, pedagang narkotika atau pemasok senjata nuklir, kimia atau biologi .
  26.  
  27. 14. Kesalahan atau kelalaian dalam pengaturan pemesanan
  28.  
  29. 15. Obat-obatan dan alkohol
  30.  
  31. 16. Kembali ke negara asal
  32.  
  33. 17. Kehamilan dan kelahiran anak
  34. Penyakit menular seksual, masalah mental, dan kondisi lainnya
  35.  
  36. 18. Tujuan Perjalanan. Jika salah satu alasan dari Perjalanan Anda adalah untuk mendapatkan penanganan, perawatan atau nasihat Medis di Luar Negeri baik yang merupakan satu-satunya tujuan atau bukan dari Perjalanan Anda.
  37.  
  38. 19. Penundaan yang diakibatkan transportasi
  39.  
  40. 20. Kondisi yang sudah disadari
  41.  
  42. 21. Epidemi atau pandemi
  43.  
  44. 22. Wanprestasi finansial dari penyedia layanan perjalanan
  45.  
  46. 23. Proteksi atas properti dan orang
  47.  
  48. 24. Kondisi kesehatan saat ini (preexisting)
  49.  
  50. 26. Kondisi Kerugian yang tidak ditanggung .Kerugian konsekuensial, ekonomi atau lainnya, kehilangan kenikmatan atau kerugian lainnya yang tidak disebutkan dalam Polis ini; atau Kerugian, kejadian atau kewajiban yang menimbulkan Klaim berdasarkan Polis ini dimana Kami secara hukum dilarang untuk membayar.
  51.  
  52. 27. Setiap klaim yang timbul saat anda mengambil bagian dalam pekerjaan manual, pekerjaan misionaris dan terkait, pekerjaan kemanusiaan dan terkait, tindakan melawan hukum atau kriminal.
  53.  
  54. 28. Polusi udara, air, atau polusi lainnya, atau ancaman dari pelepasan polutan, termasuk polusi udara panas, polusi biologi, maupun polusi kimia atau kontaminasi lain secara langsung dan secara tidak langsung
  55.  
  56. 29. Risiko politik kecuali untuk kerusuhan, kerusuhan dan huru hara yang secara jelas dijelaskan pada dan dijamin pada bagian A, bagian D, bagian E, dan Bagian F
  57.  

Perlu Anda Ketahui:


  • – Polis ini tidak menjamin sakit/penyakit yang sudah ada sebelumnya (existing health condition)
  •  
  • – Untuk Domestik, tidak ada jaminan atas klaim yang diakibatkan oleh Epidemi/Pandemi
  •  
  • – Untuk Domestik, Biaya Medis dan Terkait Medis yang dijamin hanya akibat kecelakaan
  •  

Untuk detailnya , silahkan baca wording policy

Klaim harus dilaporkan terlebih dahulu kepada pihak perusahaan asuransi.
Notifikasi klaim dan dokumen harus diinformasikan dan diserahkan ke pihak perusahaan asuransi sesegera mungkin namun tidak lebih dari sembilan puluh (90) hari terhitung sejak tanggal terjadinya kejadian.


Untuk klaim dilakukan dengan cara Reimbursement.


Dokumen klaim wajib:
1. Formulir Klaim dan semua pernyataan tertulis terkait pengajuan klaim
2. Asli Boarding Pass
3. Fotokopi tiket itinerary seluruh perjalanan yang telah dipesan sebelum perjalanan (dari Indonesia sampai kembali ke Indonesia)
4. Fotokopi Passport halaman pertama (data diri dan tanda tangan) dan halaman dengan cap imigrasi untuk tiap tanggal keberangkatan dan tanggal kepulangan


Dokumen klaim lainnya sesuai dengan manfaat yang akan diklaim.
Kami mungkin memerlukan bukti lain untuk mendukung klaim Anda tergantung pada keadaan, dalam hal ini kami akan menghubungi Anda.

Berapa lama proses pengajuan asuransi perjalanan?

 

Sekitar 5 menit begitu data anda diinput oleh kami, anda akan menerima covernote yang berisi informasi pembayaran pembayaran. Polis langsung jadi begitu anda membayar premi (realtime). Polis berbentuk file PDF, dikirim ke email anda.

 

Apakah polis asuransi tersedia dalam bahasa Inggris?

 

Polis tersedia dalam dua bahasa: Indonesia dan Inggris

Pembayaran premi Travel Pro ditujukan ke rekening bank apa dan atas nama siapa?

Pembayaran premi Travel Pro ditujukan ke Virtual Account BCA dengan atas nama: Allianz Utama-Nama Anda. Jadi tidak akan salah transfer.

Jika anda pengguna BCA atau BCA Digital (Blu), anda dapat menggunakan menu Virtual Account. Jika anda pengguna bank selain BCA, maka menggunakan menu transfer antarbank. Pilih Online Transfer, jangan BI Fast.

 

Saya mau ke Italia tapi pesawatnya transit dulu di Dubai. Apakah harus membeli wilayah perlindungan Worldwide atau cukup Pacific & Schengen?

 

Cukup Pacific & Schengen. Apa yang terjadi di dalam wilayah bandara Dubai tetap ditanggung, selama anda tidak keluar dari bandara (misalnya jalan-jalan di kota Dubai).

 

Polis Couple apakah harus pasangan suami-istri?

 

Tidak harus pasangan suami-istri. Yang penting dua orang dengan tujuan dan jadwal perjalanan yang sama, dan pesawat pun harus sama (baik untuk keberangkatan maupun kepulangan).

Polis Family, apakah harus memiliki hubungan keluarga?

Polis Family berarti pasangan suami istri ditambah minimal 1 anak dan maksimal 6 anak. Jadi harus ada hubungan keluarga.

 

Apakah asuransi perjalanan luar negeri mencakup COVID-19?

 

Ya, polis kami mencakup biaya pengobatan yang berkaitan dengan Pandemi/Epidemi termasuk COVID-19. Jika Anda terkena penyakit tersebut pada saat Anda berada di luar negeri. Pastikan untuk membaca ketentuan polis dengan teliti.

 

Apakah saya perlu asuransi perjalanan luar negeri jika saya sudah memiliki asuransi kesehatan?

 

Asuransi kesehatan mungkin tidak mencakup biaya pengobatan di luar negeri wilayah tertentu. Asuransi perjalanan memberikan perlindungan tambahan yang khusus untuk situasi saat Anda bepergian.

Perlindungan tambahan spt pembatalan perjalanan, delay penerbangan, kehilangan bagasi.

 

Berapa lama saya bisa membeli asuransi perjalanan sebelum keberangkatan?

 

Anda bisa membeli asuransi perjalanan kapan saja sebelum keberangkatan 30 hari, setelah memesan perjalanan.

 

Apakah nilai pertanggungan Travel Pro cukup untuk menjadi syarat pembuatan visa Schengen ke Eropa?

 

Cukup. Visa Schengen mensyaratkan asuransi perjalanan yang menanggung biaya medis dengan nilai minimal 30 ribu Euro atau setara 480 juta. Travel Pro plan Superior menanggung hingga 700 juta (setengahnya atau 350 juta untuk Covid-19) dan plan Deluxe menanggung hingga 2,8 miliar (setengahnya untuk Covid-19).

 Kedua plan (Superior dan Deluxe) telah disetujui oleh Uni Eropa sebagai syarat pengajuan visa Schengen.

 Untuk lansia (70-84 tahun), hanya plan Deluxe yang memenuhi syarat karena manfaat biaya medisnya setengah dari angka yang tertera di tabel manfaat.

 

Dokumen apa yang perlu saya lampirkan untuk keperluan pembuatan visa atau pass ke negara lain?

 

Anda bisa melampirkan file “Policy Schedule – nomor polis” dalam format PDF yang dikirim ke email anda. Jika dibutuhkan dalam bentuk gambar (JPG, PNG), anda bisa men-screenshot pada halaman Sertifikat Polis dan Tabel Manfaat.

Bagaimana cara klaim?

 

Pelaporan klaim dapat dilakukan melalui telepon, email, atau portal klaim di web Allianz Indonesia.

– Telepon: 1500136 (dari Indonesia) atau +65 6535 5833 (dari luar negeri).

– Email: travelclaim@allianz.co.id

– Portal klaim di web Allianz: https://www.allianz.co.id/layanan/klaim/klaim-asuransi-perjalanan/submit-klaim-asuransi-perjalanan.html

Selanjutnya kelengkapan dokumen klaim (formulir klaim dan dokumen pendukung) dikirim ke kantor pusat Allianz Indonesia paling lambat 90 hari setelah kejadian.

Selengkapnya dapat dibaca di SINI.

jika ada pertanyaan yang belum dirangkum pada daftar di atas, silakan konsultasi langsung

× Konsultasi Sekarang